Bakesbangpol Kalsel Gandeng BNN Kalsel Optimalisasikan P4GN PN

Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi dan Teknis di salah satu hotel di Kabupaten Banjar, Senin (18/10/2021). MC Kalsel/Fuz

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan melakukan Rapat Koordinasi dan Teknis di salah satu hotel di Kabupaten Banjar.

Rapat ini dalam rangka upaya pemerintah daerah untuk pengoptimalisasian Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN dan PN).

Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah hadir sekaligus membuka rapat koordinasi tersebut, yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dijelaskan bahwa kegiatan ini dilandasi dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024, mengamanatkan kepada seluruh instansi / lembaga negara (Kementerian dan Non Kementerian) serta pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana aksi yang telah ditetapkan.

“Pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika yang sampai hari ini terus terjadi patut dilaksanakan secara optimal dan diwujudkan dengan upaya sinergis antar pemangku kepentingan,” ujar Heriansyah, Senin (18/10/2021).

Adapun rencana aksi nasional yang ditekankan kepada pemerintah daerah yaitu untuk aktif dalam pencegahan melalui deteksi dini terhadap Aparatur Negeri Sipil/CPNS dan pegawai di lingkungan satuan kerja, membentuk regulasi turunan atau produk hukum agar terjalin fleksibilitas pelaksanaan, melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat, dan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan didalam satuan kerja.

Selanjutnya, disampaikan bahwa output Inpres Nomor 2 Tahun 2020, kemudian meminta agar pemerintah daerah melalui perangkat daerah di dalamnya untuk melakukan pelaporan pelaksanaan dalam upaya pencegahan narkotika yang dilakukan secara berkala.

Pelaporan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dalam melakukan supervisi atau pengawasan terhadap pelaksanaan rencana aksi yang telah diamanatkan.  

“Provinsi Kalimantan Selatan telah berbagai capaian yang sudah diraih. Diharapkan hal ini dapat dipertahankan dan jika perlu ditingkatkan, selanjutnya langkah-langkah evaluasi, koordinasi, dan teknis seperti pada hari ini, kita semua menginginkan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan dalam tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan secara maksimal,” tukas Heriansyah. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai