Pemprov Kalsel Tingkatkan Perekonomian Pemegang Izin Perhutanan Sosial

Penandatanganan MoU Operasional Izin Perhutanan Sosial, di Banjarbaru, Rabu (29/9/2021). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) mengambil langkah akses permodalan dan pemasaran perhutanan sosial, guna meningkatkan ekonomi masyarakat pemegang izin perhutanan sosial dan kemandirian Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

“Selama ini perhutanan sosial memang belum bisa berkembang secara optimal karena memiliki keterbatasan permodalan dan pemasaran dalam rangka mengelola izin perhutanan sosial yang dimiliki,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Syaiful Azhari mewakili Gubernur Kalsel usai menandatangani MoU Operasional Izin Perhutanan Sosial, di Banjarbaru, Rabu (29/9/2021).

Dikatakan Syaiful, keberhasilan pembangunan kehutanan tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Kalsel saja.

“Kita harus perlu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya termasuk pihak swasta,” ujar Syaiful.

Bupati Balangan, Abdul Hadi menambahkan MoU izin perhutanan sosial selaras dengan misi pembangunan Balangan untuk mengembangkan pembangunan sektor non tambang.

“Sehingga, dapat membangun infrastruktur bagi sektor wisata dengan keunggulan hasil hutan dalam memajukan perekonomian Balangan,” tambah Hadi.

Sementara itu, Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan MoU izin operasional perhutanan sosial dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat untuk pelestarian kawasan hutan.

“Jadi, kerja sama perizinan dengan Pemerintah Balangan berjangka selama lima tahun dengan ruang lingkup di antaranya pengembangan ekowisata, hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, penguatan kelembagaan dan kapasitas masyarakat serta lokasi perhutanan sosial ada di dua kecamatan yaitu Halong dan Tebing Tinggi,” kata Fathimatuzzahra.

Ke depan, Fathimatuzzahra mengatakan kerja sama serupa juga akan dilakukan dengan kabupaten lainnya yang memiliki kawasan perhutanan sosial.

“Mudah-mudahan operasional perhutanan sosial dapat membuka akses ekonomi bagi masyarakat baik di bidang pariwisata maupun pemberdayaan hasil hutan kayu maupun bukan kayu,” tukas Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai