Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Kementerian Perdagangan RI menyosialisasikan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat di Pasar Bauntung, Banjarbaru, Kamis (16/9/2021).
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani menyebutkan penilaian sementara Pasar Bauntung Banjarbaru telah mencapai 90 persen.
“Tinggal membenahi yang 10 persen itu baik itu melengkapi musala, pengelolaan sampah, manajemen, atau bahkan melengkapi kelengkapan fasilitas yang telah tersedia,” ujar Birhasani.
Birhasani mengatakan, penerapan SNI di suatu pasar dapat menambah nilai jual, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik bagi pembeli.
“Ini merupakan upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan daya saing pasar yang mana pasar merupakan pengungkit perekonomian daerah,” jelas Birhasani.
Sementara itu, Sub Koordinator Perumusan Standar Kemendag RI, Mira menambahkan awal mula pembangunan Pasar Bauntung Banjarbaru sudah sesuai dengan spesifikasi SNI Pasar Rakyat. Secara garis besar, SNI Pasar Rakyat menyaratkan tiga hal, yakni persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan.
“Kalau dari sisi fisik sudah sesuai semua hanya saja tinggal membenahi manajemen pengelolaan,” kata Mira.
Ia optimis Pasar Bauntung Banjarbaru mampu memperoleh sertifikat SNI dan akan menjadi yang pertama di Kalsel, bahkan di Pulau Kalimantan.
Mira pun berharap kedepannya Pasar Bauntung Banjarbaru bisa tumbuh menjadi pasar yang berdaya saing, sehingga berdampak pada kestabilan harga dan kesejahteraan pedagang.
“Jangan sampai pasar sudah megah tapi pengelolaan tidak terurus secara profesional, para pedagang bersinergi dengan para dinas terkait,” kata Mira. MC Kalsel/scw