Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel melakukan uji laik fungsi Jembatan Sei Alalak. Hasilnya nanti akan menentukan terbitnya sertifikat Kementerian PUPR, bahwa jembatan dapat digunakan masyarakat.
Kegiatan uji coba jembatan dilakukan secara ketat. Bahkan, diawasi langsung oleh Balai Jembatan Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Secara garis besar uji laik fungsi LLAJ adalah pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kondisi suatu ruas jalan apakah telah memenuhi persyaratan teknis kelaikan (layak) sehingga dapat memberikan keselamatan bagi penggunanya.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel), Syauqi Kamal mengatakan uji laik fungsi Jembatan Sei Alalak sengaja dilakukan bukan untuk masyarakat umum melainkan khusus untuk armada yang telah disiapkan.
“Dengan begitu, metode pengukuran berupa uji beban dinamis dan statis dapat terukur sesuai standar yang berlaku. Sehingga ketika dibuka untuk masyarakat umum, tidak menimbulkan kendala berarti,” kata dia, Rabu (1/9/2021).
Syauqi Kamal menjelaskan, uji dinamis dimaksud yakni bahwa beban-beban tersebut tetap. Baik intensitas, tempat, maupun arah garis kerjanya. Sedangkan uji statis merupakan pengujian yang dilakukan pada jembatan dengan cara menempatkan beban berat pada jembatan secara diam tidak bergerak.
Selain itu, dalam uji layak fungsi jembatan yang mehubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola, pada sisi ruas jalan yang berbeda arah, diletakkan beban berbeda. Terdapat 32 truk dengan masing-masing beban seberat 24 ton, agar dapat dikatakan layak 100%. Kemudian, tiap truk yang jumlahnya terbagi di dua sisi jalan itu, dikelompokkan ke dalam tiap barisan terpisah. Lalu bergerak dalam satu skema secara bergantian guna mengetahui grafik dari uji laik fungsi jembatan, apakah hasilnya minor atau tidak.
Pengambilan data dilakukan melalui alat sensor yang sudah disiapkan di bawah Jembatan Sei Alalak. Jadi, ketika truk-truk itu berada di atas jembatan, maka sensor tersebut langsung mendeteksi kekuatan dari lantai jembatan. Selanjutnya hasil uji laik fungsi ini akan dibahas dalam rapat bersama. “Setelah pengujian dalam 2 hari ini nanti, hasil uji fungsi Jembatan Alalak ini akan dibawa dalam rapat pleno,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh