Menindaklanjuti hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang mengizinkan di wilayah PPKM Level 1-3, dapat melaksanakannya secara terbatas.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Gusti Musriadi mengungkapkan sebelumnya pada 24 Juni yang lalu pihaknya beserta Pj Gubernur, Satgas COVID-19 Kalsel, Kepala PGRI Wilayah Kalsel dan stakeholder terkait melaksanakan rapat untuk menentukan PTM Terbatas.
“Dari hasil rapat tersebut telah disetujui kalau hanya beberapa sekolah SMA, SMK dan SLB yang menjadi piloting untuk melaksanakan PTM terbatas,” ucapnya, Banjarbaru, Jumat (27/8/2021).
Untuk pemilihan sekolah piloting tersebut juga harus memenuhi syarat dan meminta rekomendasi ke Satgas COVID-19 Kalsel agar bisa disetujui.
“Nantinya dari hasil rekomendasi itu, Gubernur bisa mengeluarkan Surat Keputusan tentang PTM terbatas untuk sekolah piloting di Kalsel,” tuturnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yusuf Effendi menambahkan berkaitan dengan SKB 4 menteri yang baru ini, Dinas Pendidikan tetap dengan rencana semula yaitu melaksanakan uji coba PTM terbatas untuk sekolah SMA, SMK dan SLB piloting terlebih dahulu.
“Nantinya apabila surat keputusan telah dikeluarkan dan uji coba PTM terbatas akan dilaksanakan secara bertahap, kemudian tidak ada permasalan baru seperti munculnya klaster di lingkungan sekolah. Maka akan kita tambah untuk sekolah yang lainnya dengan waktu uji coba tidak terlalu lama,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.