Berbeda dengan angkutan barang yang tetap berjalan normal, jumlah penumpang angkutan di UPTD Terminal Tipe B Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) atau Terminal Km 6 Banjarmasin mengalami penurunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik level 4 maupun level 3.
“Sejak pemberlakuan PPKM d idaerah, sektor angkutan penumpang mengalami penurunan. Namun, angkutan barang antar daerah tidak mengalami penurunan seperti angkutan penumpang,” kata Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel, Rusma Khazairin, Banjarmasin, Senin (23/8/2021).
Rusma pun menjelaskan pihaknya mengimbau penumpang memiliki sertifikat vaksin COVID-19, selain persyaratan lainnya, demi kelancaran perjalanan.
“Setiap penumpang angkutan antar daerah, baik angkutan barang (petugas) agar melampirkan atau membawa kartu bukti vaksin,” ujar Rusma.
Namun demikian, Rusma menyadari belum semua masyarakat Kalsel memiliki sertifikat vaksin, sehingga menyebabkan enggan atau berpikir ulang untuk bepergian.
“Para sopir di terminal Tipe B mengangkut barang milik pedagang untuk dibawa ke daerah. Kalau hanya mengandalkan penumpang mereka lebih merugi, karena jumlah penumpang jauh menurun dibandingkan sebelum masa pendemi,” kata Rusma. MC Kalsel/scw