Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah memproses pengusulan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih agar bisa segera dilantik.
“Maka dari itu, usulan pengesahan pengangkatan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2020, beserta berita acara dan risalah rapat paripurna sebagai bahan terlampir akan disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai rapat paripurna, di Banjarmasin, Kamis (5/8/2021).
Dikatakan Supian, usulan tersebut sebagai tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pilkada 2020.
“Mudah-mudahan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih mampu melakukan tugas dan tanggung jawab secara optimal dengan segala ketulusan, keikhlasan, dan niat yang bersih semata-mata karena Allah SWT,” ujar Supian.
Senada dengan itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih, Sahbirin Noor dan Muhidin berkomitmen akan memberikan yang terbaik bagi Banua, walaupun harus ditempuh dengan segala hambatan dan rintangan.
“Mari kita bangun pemikiran yang optimis agar Banua kita terus tegar dan tegap berdiri, meskipun di atas gerimis perbedaan dan kita sama-sama berteduh dalam payung kebersamaan,” tutur Sahbirin.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada baik dari KPU, TNI/Polri serta instansi terkait lainnya yang sudah berpartisipasi di Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Sehingga, pesta demokrasi bisa terselenggara dengan lancar, tertib, damai dan sehat dan tentunya terhadap Paslon yang terpilih bisa amanah dan menjalankan tugas kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya,” kata Safrizal. MC Kalsel/Ar