Guna mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menggelar bimbingan teknis virtual yang diikuti sejumlah SKPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Rabu (21/7/2021).
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani, mengatakan bimbingan teknis penting untuk dilaksanakan agar SKPD memahami teknis pelaksanaan dan pemanfaatan aplikasi SRIKANDI.
“Selain sebagai upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatan kualitas dalam bidang kearsipan, bimbingan teknis SRIKANDI ini merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memajukan kearsipan di Provinsi Kalimantan Selatan pada era digital ini,” kata Nurliani, Banjarmasin, Rabu (21/7/2021).
Nurliani menegaskan, kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan, terutama dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi SRIKANDI menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada SPBE. Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” tutur Nurliani.
Nurliani berharap, bimbingan teknis dapat mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk tahap pertama, bimbingan teknis hanya diikuti user administrator yang telah ditunjuk oleh Dispersip Kalsel dan Diskominfo Kalsel, serta dari Biro Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan juga dari Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin.
“Untuk pelaksanaan tahap selanjutnya direncanakan mengundang seluruh user administrator SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tukas Nurliani. MC Kalsel/Jml