Peran TKPH Membantu Polhut Amankan Hutan

Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, memberikan keterangan terkait kinerja tenaga kontrak pengamanan hutan, di Banjarbaru, Selasa (6/7/2021). MC Kalsel/Ar

Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai keberadaan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) mendukung kinerja Polisi Kehutanan (Polhut) dalam mengamankan hutan.

Saat ini, TKPH se-Kalsel berjumlah 100 orang dan akan dilakukan perekrutan secara bertahap.

“Kami akan terus berusaha melakukan penambahan personel dalam setiap tahunnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan tenaga pengamanan kawasan hutan di Kalsel,” ucap Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, di Banjarbaru, Selasa (6/7/2021).

Dikatakan Fathimatuzzahra, TKPH memiliki tugas yang sama dengan petugas pengamanan hutan lainnya, hanya saja berstatus kontrak.

“Sesuai dengan surat tentang ASN dan TKPH mempunyai kewenangan yang sama dengan Polhut,” kata Fathimatuzzahra.

Selain mengamankan hutan, TKPH juga menjadi salah satu pendukung keberhasilan revolusi hijau.

“Mereka itu bisa juga menangkap dan memberikan arahan terkait dengan kasus-kasus pengamanan hutan,” tukas Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai