Peluncuran ePerda Untuk Permudah Layanan Peraturan Daerah

Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA (kanan) bersama Sekda Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar meluncuran Elektronik Perda (ePerda) oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (29/6/2021). MC Kalsel/Fuz

Peluncuran aplikasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memfasilitasi ranperda dan ranperkada baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Beberapa kepala daerah Kabupaten/Kota turut hadir secara langsung sementara yang lainnya menyaksikan melalui video telekonferensi.

Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan program jejaring bersama dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kemudian disampaikan bahwa melalui aplikasi tersebut, banyak manfaat yang diperoleh dengan pemberlakuan ePerda.

“Manfaatnya yakni layanan peraturan daerah dan layanan konsultasi bisa dilakukan secara elektronik,” tutur Safrizal dilanjut empat poin manfaatnya, Selasa (29/6/2021).

Pertama efisien, tidak perlu semua konsultasi harus didatangi, cukup upload di dalam ePerda maka sudah bisa dilayani.

Kedua, begitu diupload konsultasinya, maka hari itu dapat diproses, kemudian tidak seperti dengan penggunaan kertas seperti biasanya. Ketiga mengurangi tatap muka, sehingga segala kemungkinan tidak bisa terjadi, seperti negosiasi dan lainnya. Keempat lebih mudah dikonsolidasikan, lebih mudah mencatat historis percakapan terkait koreksi dan perbaikan.

Dari keempat poin manfaat tersebut, maka diharapakan pula agar pelayanan dapat dilakukan dengan lebih baik.

“Harapannya, layanan bidang peraturan daerah ini bisa melayani dengan cepat, lebih mudah dan lebih murah tentu saja akan lebih baik,” tambah Safrizal. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai