30 sekolah dinyatakan siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran 2021/2022. Terkait persiapan PTM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan sekolah yang ada di Kalsel.
Kegiatan ini dihadiri Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dan stakeholder terkait. Safrizal ZA mengungkapkan, apabila di dalam sekolah ada guru yang tidak melakukan vaksinasi maka sekolah tersebut tidak diperbolehkan melakulan PTM.
“Walaupun hanya satu orang guru yang belum divaksin maka sekolah tersebut tidak bisa melaksanakan PTM. Jadi untuk sekolah dipersilahkan agar bisa menyelesaikan para guru untuk divaksin,” ucapnya di Banjarbaru, Kamis (24/6/2021).
Dari sumber data Dapodik per tanggal 23 Juni 2021 jumlah guru untuk SMA, SMK dan SLB di Kalsel mencapai 8.767 Guru dan untuk guru yang sudah divaksinasi berjumlah 4.272 Guru.
Selain permasalahan vaksin guru, zonasi juga sangat berpengaruh untuk kelangsungan PTM nantinya.
“Apabila di daerah zonasinya merah, maka semua kegiatan sekolah diberhentikan. Kalau orange maka hanya boleh 25% dan untuk warna kuning 50%, tidak hanya itu jumlah siswa yang mengikuti PTM pun harus diperhitungkan. Jadi bagi siswa yang orang tuanya tidak mengizinkan melakukan PTM maka akan tetap dilaksanakan secara daring,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Kalsel, M. Yusuf Effendi menjelaskan dari 357 Jumlah Sekolah SMA, SMK dan SLB di Kalsel hanya 241 yang telah menyampaikan usulan terkait PTM.
“Jadi hasil dari Rakor kali ini, jumlah sekolah yang bisa melaksanakan PTM untuk tahap pertama sebanyak 30 sekolah meliputi 13 SMA, 11 SMK dan 6 SLB. Untuk SMA hanya satu di setiap Kab/Kota, dan SMK hanya di Tabalong dan Batola yang tahap pertama belum melaksanakan PTM,” tuturnya.
Nantinya dari 30 Sekolah yang akan melaksanakan PTM tahap pertama akan menjadi contoh untuk sekolah yang belum menyiapkan pelaksanakan protokol kesehatan dan vaksinasi untuk seluruh guru.
“Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya sekolah yang melaksankan PTM asalkan seluruh persyaratan telah dilaksanakan dan tidak ada klaster baru di lingkungan sekolah,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.