Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan berencana membentuk Forum BK Kabupaten/Kota se-Kalsel, sebagaimana yang telah dilakukan daerah lain.
“Pembentukan forum BK se-Kalsel ini diperlukan agar bisa saling bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas BK dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD, baik itu dari moral, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD,” kata Wakil Ketua BK DPRD Kalsel, Abdul Hasib Salim , di Banjarmasin, Jumat (21/5/2021).
Hasib menambahkan, forum BK juga diperlukan dalam melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi terhadap anggota DPRD yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib dan kode etik.
“Jadi, selama ini tidak ada anggota DPRD yang melakukan pelanggaran moral dan tata tertib yang menodai citra DPRD Kalsel. Apabila ada akan diingatkan secara lisan saja dan itu bisa diselesaikan,” ujar Hasib.
Dijelaskan Hasib, tugas utama BK adalah menjaga marwah dan martabat kehormatan anggota DPRD, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Mudah-mudahan pembentukan forum BK se-Kalsel bisa segera diwujudkan sehingga BK DPRD bisa saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” kata Hasib. MC Kalsel/Ar