Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengawasan berkala terhadap produk-produk yang beredar dipasaran, guna memberikan rasa aman kepada konsumen.
“Pengawasan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat untuk mengonsumsi produk yang beredar di pasar tradisional dan ritel modern,” kata Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Jumat (21/5/2021).
Sasaran dari pengawasan, lanjut Birhasani, yaitu produk lokal UMKM dan produk pabrikan yang terindikasi memiliki bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, ataupun zat pewarna tidak aman.
“Pengawasan ini dilakukan secara berkala baik untuk produk kemasan yaitu pengecekan izin edar, kelayakan kemasan, dan masa kadaluarsa,” ucap Birhasani.
Sebelumnya, jelang Idulfitri lalu, Disdag Kalsel melakukan pengawasan intensif untuk pangan yang beredar untuk kemudian dicek kelayakan di laboratorium.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sampel secara acak di laboratorium BPOM Kalsel, masih banyak produk berbahaya yang ada di bahan pangan,” kata Birhasani.
Oleh karena itu, Disdag Kalsel berkomitmen untuk terus memaksimalkan pengawasan bahan pangan dengan menggandeng sejumlah instransi terkait.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas sebelum membeli, jangan terpancing dengan harga penawaran yang lebih murah. Dan untuk para pedagang yang menjual juga diberikan peringatan untuk menarik dagangannya, namun jika masih ditemukan maka akan ditarik izin edarnya,” ujar Birhasani. MC Kalsel/scw