Inginkan Mutu Tinggi, Disbunnak Kalsel Evaluasi Kelayakan Kebun Sumber Benih Lada di Kotabaru dan Tabalong

Beberapa waktu lalu, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) mengevaluasi kelayakan kebun sumber benih tanaman lada dengan luas masing-masing satu hektare di Desa Sungai Pasir (Kotabaru) dan di Desa Kasiau (Tabalong).

“Kebun induk lada ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pekebun Banua dalam mendapatkan benih lada bermutu tinggi dengan harga yang terjangkau, karena selama ini benih lada selalu didatangkan dari kebun sumber benih di luar kalimantan selatan,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Suparmi, Banjarbaru, Jumat (23/4/2021).

Evaluasi tersebut, lanjut Suparmi, bertujuan untuk mengetahui lebih detail apakah kebun yang dibangun sejak tahun 2018 melalui sumber dana APBN itu masih layak disebut sebagai kebun induk (sumber benih) atau tidak.

“Jika hasil dari evaluasi Pengawas Benih Tanaman (PBT) dari BPSBP menyatakan kebun tidak layak, maka dana pemeliharaan dari pusat akan dihentikan, dan selanjutnya diusulkan menjadi kebun produksi,” jelas Suparmi.

Berdasarkan penilaian, Suparmi pun menyebutkan lebih dari 50 persen benih mati. Sedangkan, syarat minimal kebun sumber benih adalah 2.500 batang. Kemudian, juga nampak sulur cacing yang tidak akan menghasilkan buah, dan rapatnya naungan pohon pelindung.

“Dari kebun induk lada tersebut berisi tanaman lada jenis malonan satu, jenis ini merupakan benih lada unggulan yang dilepas varietasnya oleh Kalimantan Timur dan terbukti memiliki kandungan atsiri yang mengalahkan jenis petaling satu dari Bangka Belitung,” kata Suparmi. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai