Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) untuk dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kita akan dorong Pemprov Kalsel untuk tujuh area intervensi dalam mencegah terjadinya korupsi di antaranya perencanaan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengawasan APIP dan lainnya,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto pada Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi, di Banjarbaru, Selasa (20/4/2021).
Dalam melaksanakan program pencegahan korupsi, Edi menekankan perlu komitmen bersama agar terbentuk sinergi yang kuat.
“Jadi, KPK itu lebih mengedepankan upaya preventif dibandingkan penindakannya. Di tahun ini, kami akan menguji salah satunya pengadaan barang dan jasa yang dalam prinsipnya hasilnya bisa efisien,” ujar Edi.
Sejalan dengan harapan KPK, Pj Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar berharap Pemprov Kalsel mampu memperkuat program pencegahan korupsi sejak dini.
“Asistensi dari KPK itu menjadikan semangat kita untuk bisa memperbaiki dan memperkuat tata kelola pemerintahan dalam rangka upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Kalsel,” kata Roy. MC Kalsel/Ar