Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perdagangan Kalsel mengadakan sosialisasi perlindungan konsumen dengan tema “Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa” di Hotel Berbintang.
Sosialisasi perlindungan konsumen ini dalam rangka memperingati hari Konsumen tahun 2021 dan kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Birhasani.
Birhasani mengatakan perlindungan konsumen berperan penting dalam meningkatkan harkat dan martabat konsumen tanpa mengesampingkan peran pelaku usaha untuk menyediakan berbagai produk/jasa yang berkualitas. Dengan peningkatan perlindungan konsumen, diharapkan transaksi perdagangan juga semakin meningkat.
“Maka untuk terciptanya konsumen Indonesia yang cerdas, baik konsumen pemakai atau yang hanya digunakan untuk keperluan sendiri. Hak-hak perlindungan konsumen sudah diatur dalam UU perlindungan konsumen No 8 Tahun 1999,” katanya, Banjarbaru, Senin (19/4/2021).
Oleh karena itu, tujuan sosialisasi perlindungan konsumen yaitu untuk mencerdaskan konsumen di daerah Kalsel untuk kebaikan, keselamatan dan kesehatan semua konsumen.
“Jadi menciptakan suatu tatanan sosial yang menjadi masyarakat sejahtera, karena daya tahan Negara ini ada pada konsumen dengan cara membeli produk Indonesia. Kita harus menjadi konsumen cerdas yang bertanggung jawab terhadap ekonomi bangsa, walaupun sekecil apapun peran kita, setidaknya harus membeli produk dalam negeri,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, maka dapat membentuk konsumen yang cerdas dan mengerti tentang hak dan kewajibannya begitu juga pelaku usaha yang hadir saat ini, diminta untuk mengerti juga tentang hak dan kewajibannya termasuk untuk meningkatkan konsistensi atas tanggung jawabnya sebagai pelaku usaha.
“Tidak hanya meraup keuntungan yang sebanyaknya, tapi dia harus peduli kepada keselamatan, kenyamanan dan kesehatan dari pada konsumen yang menggunakan produknya,” ujarnya. MC Kalsel/tgh