BBTKLPP Berhasil Memeriksa 8.500 Sampel COVID-19

Kepala BBTKLPP Banjarbaru, Slamet Mulsiswanto saat ditemui di ruang kerjanya, Banjarbaru, Rabu (14/4/2021). MC Kalsel/tgh

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru terus melakukan pemeriksaan sampel COVID-19 dengan test PCR dan telah memeriksa 8.500 sampel.

“Dari Januari hingga April BBTKLPP telah memeriksa sampel COVID-19. Mulai bulan Januari 2021 memeriksa sampel 1.613 sampel. Kemudian Februari menerima sampel 3.233 dan bulan Maret menerima 2.845 serta bulan April menerima 629. Jadi total yang telah diperiksam sampel covid sebanyak 8.500,” ucap Kepala BBTKLPP Banjarbaru, Slamet Mulsiswanto saat di ruang kerjanya, Banjarbaru, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, pemeriksaan sampel COVID-19 di BBTKLPP sesuai zona yang telah ditetapkan berdasarkan Kabupaten/Kota yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

“Jadi kami ada empat wilayah atau zona dalam pemeriksaan sampel COVID-19. Bahkan pemeriksaan sampel di BBPTKLPP perlahan menurun dibawah 100 perharinya,” ujarnya.

Penurunan tersebut terjadi karena BBTKLPP bersama Provinsi Kalsel sudah memberikan pembinaan ke Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) sehingga semua fasyankes berfungsi dengan baik.

“Kami BBTKLPP dan Pemprov Kalsel telah memberikan pembinaan kepada 14 Fasyankes di Kalsel yang dulu tidak bisa memeriksa sebagai laboratoriumnya COVID-19 sekarang sudah bisa dan itu didistribusikan sehingga hasilnya cepat diketahui,” ungkapnya.

Lanjut Slamet mengungkapkan disamping memeriksa sampel COVID-19, pihaknya juga memeriksaan sampel mutasi COVID-19 yaitu B 117. “Ini karena adanya kejadian beberapa lalu mutasi COVID-19 yang disampaikan Menteri Kesehatan bahwa di Kalsel ada temuan B 117,” tuturnya.

Setelah dinyatakan ada temuan di Kalsel, pihak BBTKLPP dan Provinsi Kalsel langsung melakukan tracing dan hasil ditemukan bahwa di Kabupaten Tapin ada B 117.

“Jadi kami lakukan tracing sebanyak 42 orang dan semua sudah kita kirim ke Badan Litbangkes. Karena pengembangan dari pada mutasi itu adalah hak dari litbangkes sehingga hasil itu yang mengetahui Litbangkes,” tukasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai