Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Februari 2021 sebesar 38,01 persen, atau turun 5,29 poin dibanding TPK bulan Januari 2021 yang mencapai 43,30 persen.
“Dibandingkan dengan TPK bulan Februari 2020 yang sebesar 48,35 persen, TPK bulan Februari 2021 turun sebesar 10,34 poin,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Kamis (1/4/2021).
TPK tertinggi, lanjut Edy, dicapai oleh kelompok hotel bintang tiga, yaitu sebesar 44,07 persen.
“Sedangkan, TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 13,60 persen,” kata Edy.
Selanjutnya, untuk Rata-Rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan Februari 2021 adalah 1,44 malam atau turun 0,18 malam.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Februari 2020 yang sebesar 1,88 malam, RTLM bulan Februari 2021 terjadi penurunan selama 0,44 malam,” kata Edy. MC Kalsel/scw