Pemprov Kalsel akan berupaya tingkatkan capaian target akses air minum dan sanitasi. Karena air bersih dan sanitasi yang layak telah ditetapkan sebagai salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau suistainable development goals (SDGs), bahkan harus mencapai akses universal.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA saat membuka kegiatan Kick off meeting Pokja AMPL dan PKP Provinsi Kalsel Tahun 2021 secara virtual di Command Center, Kantor Setda Banjarbaru.
“Untuk itu Pemerintah telah menetapkan target air dan sanitasi, melalui tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) 2030, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024,” kata Safrizal ZA, Selasa (30/3/2021).
Merujuk pada target Universal Access (UA), maka TPB di tahun 2030 menurutnya, air bersih dan sanitasi diharapkan tidak hanya sampai kategori layak tetapi juga menuju aman. Indikator penting dalam pencapaian UA adalah daerah berhasil mencapai “Stop BABS” dan 100 persen akses air minum jaringan perpipaan.
“Apalagi beberapa waktu lalu, Tabalong telah mendeklarasikan sebagai daerah yang bebas BABS. Hal ini hendaknya juga dapat diikuti daerah lainnya di Kalsel, sehingga kita dapat mencapai UA dan terwujud sanitasi dan air minum aman,” tuturnya.
Oleh karena itu, berdasarkan capaian air minum Provinsi Kalsel pada tahun 2020 berada di 77,36 persen air minum layak, sedangkan untuk capaian air limbah domestik layak berada di 81,73 persen. Sementara itu, untuk capaian sampah terkelola berada di 80,18 persen dan rumah layak huni tahun 2019 sebesar 34,6 persen.
Dari data ini, masih terdapat gap dengan target dari bappenas untuk Kalsel di tahun 2024, yaitu 100 persen akses air minum layak, 87 persen akses air limbah domestik layak dengan 6 di antaranya harus akses aman, 83 persen sampah terkelola, serta target rumah layak huni sebesar 60,91 persen.
“Kita memiliki tantangan besar untuk mencapai target tersebut. Perlu komitmen dan upaya luar biasa dari kita semua, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, pihak swasta, komunitas dan masyarakat, maupun pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Selain mencapai akses air minum dan sanitasi, Kalsel juga harus mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030 nantinya. Ini diperlukan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, serta dibutuhkan inovasi lainnya dari berbagai pihak untuk memenuhi gap akses air minum dan sanitasi sehingga bisa mencapai target TPB di tahun 2030.
“Oleh karena itu, Pemprov Kalsel membentuk kelompok kerja perumahan air minum dan penyehatan lingkungan, dengan tujuan untuk menjadi wadah penguatan koordinasi dan kolaborasi antara stakeholder pembangunan sanitasi dan air minum, di mana pembentukannya juga dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Oleh sebab itu, keberadaan pokja sangat strategis, jika bisa dioptimalkan. Karena, diperlukan penguatan pokja dalam mengawal pembangunan dan melaksanakan sinergisasi bidang sanitasi air dan minum.
“Sinergi Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024 menjadi aksi nyata dalam penguatan peran dan fungsi pokja untuk mempercepat target di bidang air minum dan sanitasi lingkungan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh