Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menyatakan kesiapan untuk mengamankan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk kesiapan personel kita siap saja, berapapun kita siap. Untuk jumlah akan kita kaitkan dengan tingkat kerawanan suatu tempat,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Banjarmasin, Senin (29/3/2021).
Menurut Irjen Pol Rikwanto, tiga kabupaten/kota yakni, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan Kota Banjarmasin yang akan menggelar PSU memiliki tingkat kerawanan yang sama. Oleh karena itu, Polda Kalsel akan mengkaji kembali respon masyarakat terhadap pelaksanaan PSU.
“Semua kita anggap rawan, semua akan kita jaga sebaik-baiknya agar tidak ada gesekan. Apapun hasilnya itulah yang terbaik,” kata Irjen Pol Rikwanto.
Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan PSU dilaksanakan dalam tenggat waktu 30 sampai 60 hari kerja.
“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder agar PSU ini berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Irjen Pol Rikwanto. MC Kalsel/Jml