Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 5 April mendatang.
“Tadi malam (22/3), Saya sudah menandatangani surat perpanjangan PPKM Mikro di Kalimantan Selatan. Saya juga sudah melakukan rapat dengan Forkopimda se-Kalsel, jadi PPKM Mikro ini akan diberlakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel,” kata Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, di Banjarmasin, Selasa (23/3/2021).
Oleh karena itu, Safrizal meminta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel untuk segera mengeluarkan dan menetapkan aturan perpanjangan tersebut, serta melakukan langkah-langkah konkret, seperti membentuk posko di sektor mikro (RT/RW, dan desa), dan pemetaan zona oleh petugas posko.
“Hari ini ada laporan sudah ada lebih dari 1.500 posko telah dibentuk di level desa, tinggal posko-posko itu berfungsi sebagai pusat komando penanganan COVID-19 di level desa. Setiap posko juga harus memetakan RT/RW nya berzona apa,” ujar Safrizal.
Safrizal pun menekankan, bagi RT/RW berzona hijau tetap harus memberlakukan protokol kesehatan, demikian pula dengan RT/RW berzona kuning.
“Khusus RT/RW berzona orange dan merah, maka diberlakukan pembatasan seluruh kegiatan di RT tersebut. Semua kegiatan harus dibatasi, orang berkumpul tidak boleh lebih dari tiga orang,” tegas Safrizal.
Tidak hanya memonitor pelaksanaan PPKM mikro, Safrizal menjelaskan pemerintah juga akan memberikan pelatihan bagi petugas posko untuk melakukan tracer, sehingga penularan di tingkat RT/RW bisa dikendalikan.
“Kita akan monitor pelaksanannya, dan melatih petugas yang akan melakukan tracer, sehingga diharapkan penularan ditingkat RT/RW bisa dikendalikan, bahkan kalau bisa hingga level provinsi bisa terkendali,” kata Safrizal.
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan siap mendukung Pemerintah Daerah dengan bersama-sama melakukan zonasi, guna mengidentifikasi zona masing-masing wilayah.
“Tentunya zona merah yang akan kita tracing lebih dulu untuk menekan jumlah penyebarannya, sehingga paling tidak bisa masuk ke zona kuning,” kata Irjen Pol Rikwanto.
Dia pun berharap perpanjangan pemberlakuan PPKM mikro mampu menekan penyebaran COVID-19 di Kalsel, sehingga tidak masuk ke dalam 10 besar provinsi dengan penularan tertinggi. MC Kalsel/Jml