Kantongi Izin Pemerintah Pusat, Tahapan Pilkades 2021 Digelar Tiga Minggu Lagi

Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, memberikan keterangan terkait pelaksanaan Pilkades serentak dalam suasana pandemi COVID-19, di Banjarbaru, Kamis (4/3/2021). MC Kalsel/Ar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkade) di tahun ini.

Sebelumnya, Pilkades direncanakan digelar tahun lalu, namun tertunda karena pandemi COVID-19 dan akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Maret ini.

“Dari bulan Maret hingga Desember secara bertahap per kabupaten akan melaksanakan Pilkades serentak, seperti Hulu Sungai Tengah ada 150 desa, Banjar ada 140 desa, Barito Kuala ada 163 desa, Tanah Laut ada 26 desa, Balangan ada 19 desa, Kotabaru ada 11 desa, Tabalong ada 64 desa dan Hulu Sungai Utara ada 73 desa,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Kamis (4/3/2021).

Zulkifli pun mengatakan Pemerintah Kabupaten harus mendukung anggaran pelaksanaan Pilkades, termasuk dalam penyediaan logistik protokol kesehatan.

“Pelaksanaan Pilkades di tahun ini, kapasitas orang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 pemilih dan anggaran logistik seperti kotak suara harus disediakan sesuai kapasitas yang diperlukan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli berharap Kepala Desa terpilih nantinya mampu mendorong pembangunan di desa agar bisa lebih maju lagi.

“Apabila desa itu hasil pilihan dari demokrasi rakyat, maka otonomi desa bisa berkembang,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai