Dinas PMD Kalsel Dorong Pengembangan Ekonomi Desa melalui Lomba BUMDes Berprestasi

Tim Dinas PMD Kalsel ketika menilai BUMDes di Desa Pulau Pinang Utara Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Dinas PMD Kalsel/dok

Dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan lembaga ekonomi desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan menggelar Lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berprestasi tingkat Provinsi tahun 2021.

“Melalui lomba ini, Pemprov Kalsel ingin mendorong kinerja dan memacu semangat pengurusnya untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif,” kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Masyarakat Dinas PMD Kalsel, Wahyu W Nugroho, di Banjarbaru, Rabu (3/3/2021).

Dikatakan Wahyu, dari total 1.426 BUMDes, ada 26 BUMDes yang diusulkan 11 kabupaten untuk mengikuti lomba.

“Di antaranya Balangan, Kotabaru, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala masing-masing mengusulkan satu BUMDes, Tabalong mengusulkan tiga BUMDes, Tanah Bumbu lima BUMDes, Tanah Laut mengusulkan empat BUMDes, Banjar mengusulkan dua BUMDes, dan Tapin mengusulkan enam BUMDes,” ujar Wahyu.

Nantinya, Pemprov Kalsel akan memilih enam BUMDes yang dinilai layak menyandang gelar terbaik se-Kalsel, dan berhak mendapat total hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp90 Juta untuk pengembangan usaha.

Kemudian, Dinas PMD Kalsel juga akan mengikutsertakan BUMDes terpilih pada kegiatan expo di pusat perbelanjaan untuk memperluas media promosi.

“Sehingga BUMDes benar-benar berdaya dan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi desa dan masyarakat,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Muhammad Agus Fariady menambahkan lomba BUMDes juga menjadi salah satu upaya Dinas PMD Kalsel dalam membentuk pola pikir tentang peran dan potensi desa.

“Desa harus dipandang sebagai wilayah potensial pembangunan ekonomi,” kata Agus.

Sampai saat ini, lanjut Agus, dokumen 26 BUMDes yang diusulkan 11 kabupaten telah melalui tahap penelitian dan penilaian.

Beberapa kriteria penilaian di antaranya laporan keuangan serta pengelolaan keuangan dan aset, termasuk melihat apakah kekayaan dan aset yang dimiliki sudah dicatat dan dipergunakan dengan baik untuk menyejahterakan warga desa.

“Selain itu, tim penilai juga akan menilai jumlah omset, unit usaha, struktur organisasi, penyertaan modal, kontribusi, dan mitra BUMDes,” kata Agus. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai