Bakeuda Kalsel Harap Kebijakan Pembebasan PPnBM Mampu Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kabid P3D Bakeuda Kalsel, Rustamaji, memberikan keterangan terkait pendapatan daerah Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (2/3/2021). MC Kalsel/Rns

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan berharap kebijakan pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) oleh pemerintah pusat dapat membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah.

“Artinya, animo masyarakat terhadap motor baru ataupun pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pajak daerah khususnya PKB dan BBNBK dapat tumbuh dengan positif,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah (P3D) Bakeuda Kalsel,  Rustamaji, Banjarbaru, Selasa (2/3/2021).

Disebutkan Rustamaji, pandemi COVID-19 yang belum berakhir dan bencana banjir yang menimpa Kalsel pada Januari lalu menyebabkan penurunan pendapatan sebesar 20 persen, jika dibandingkan periode Januari 2020.

“Selain pandemi Covid 19, adanya musibah banjir beberapa waktu yang lalu juga berpengaruh pada penerimaan pendapatan pajak daerah kita,” kata Rustamaji.

Selain itu, besarnya dana yang dibutuhkan pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19 juga mempengaruhi dana transfer ke daerah.

“Anggaran tersebut akan dipotong sebesar 4 persen sebelum dikucurkan ke daerah. Setelah dikucurkan, akan dipotong kembali 8 persen karena adanya recofusing,” ucap Rustamaji. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai