Atas usulan dari pemustaka dan para pengunjung, Perpustakaan Palnam Banjarmasin, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan kembali membuka layanan setiap hari Sabtu dan
Hari: Februari 27, 2021
Komisi II DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Kepemudaan
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Banjarmasin, Sabtu (27/2/2021).
Dispersip Kalsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Kearsipan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan perlu melakukan pengawasan guna menjamin penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Hal itu dikemukakan