Disdikbud akan melaksanakan Program Sekolah penggerak di Kalimantan Selatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1777/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak.
Untuk di Kalimantan Selatan sendiri ada 3 kabupaten yang ditunjuk mengikuti program sekolah penggerak.
“Sasaran program ini yaitu Kepala Sekolah yang berada di 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru,” ujar Kepala Seksi penduduk dan Tenaga Kependidikan SMA Disdikbud Kalsel, Rosiadi Indrawan melalui Staf PTK SMA, Abdurrahman, Banjarbaru, Rabu (17/2/2021).
Ia menambahkan, program ini sudah mulai dari 1 Februari 2021 dan dimulai dari sosialiasi kepada Pemerintah daerah yang terlibat.
“Sedangkan untuk pendaftaran, Kepala Sekolah akan diseleksi oleh pusat langsung dan dilakukan secara online di website mulai dari 8 Februari 2021 – 5 Maret 2021,” tambahnya.
Ada beberapa kriteria Kepala Sekolah yang boleh mengikuti kegiatan ini, salah satunya kepala sekolah tersebut memiliki masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekuran-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas.
“Program tersebut untuk meningkatkan kinerja Kepala Sekolah yang mengikuti program ini dan bisa menerapkannya di sekolah,” pungkasnya. MC Kalsel/usu