[Foto] Fungsi Pemindai Biometrik

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Yamin, menjelaskan fungsi dari pemindai biometrik, di Banjarbaru, Selasa (9/2/2021). Yamin menjelaskan pemindaian biometrik berfungsi untuk mengurangi praktik percaloan. Sehingga, pemohon paspor diharuskan datang sendiri dan tidak dapat diwakilkan. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai