Gubernur Kalsel Melantik Penjabat Sekda dan Empat Pejabat Tinggi Pratama

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melantik Penjabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Tinggi Pratama di Gedung Idham Chalid Setda Prov Kalsel, Banjarbaru, Jumat (5/2/2021). MC Kalsel/Fuz

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melantik Penjabat Sekretaris Daerah dan Pejabat Tinggi Pratama, kemudian dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan di Gedung Idham Chalid Setda Prov Kalsel.

Pelantikan ini sebagai perpanjangan kepada Roy Rizali Anwar sesuai dengan ketentuan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah hanya tiga bulan dan dapat diperpanjang.

“Ini bagian dari konsilidasi dalam rangka penguatan organisasi, yang jabatannya masih kosong kita isi tentu saja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Sahbirin, Banjarbaru, Jumat (5/2/2021).

Sementara Empat Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik di antaranya, Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat Kepala Pelabuhan Perikanan Banjarmasin dengan jabatan baru Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel.

Mujiyat, jabatan lama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah dengan jabatan baru Kepala BPBD Kalsel. Gusti Rahmat, sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kalsel dengan jabatan baru Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah. Yuddy Riswandhy, jabatan lama Wakil Direktur Pelayanan RSUD Anshari Saleh menjadi Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin. 

Ia menambahkan, beberapa jabatan kosong yang diisi dengan Pelaksana Tugas harus dapat dimaksimalkan.

“Mereka yang sudah Pelaksana Tugas bisa melaksanakan tugas lebih maksimal lagi atas tanggungjawab yang dibebankan,” tambah Sahbirin.

Sementara untuk Penjabat Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar menjelaskan aturan dan tugas yang dibebankan kepadanya.

“Perpanjangan Penjabat Sekda memang aturannya tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali, karena ini sudah lewat tiga bulan jadi diperpanjang. Kemudian tugas utama selain menjalankan pemerintahan yakni mempersiapkan sekda definitif,” ujar Roy.

Saat ini proses pemilihan Sekda sudah sampai pada tahapan pengumuman tiga besar, tinggal dievaluasi oleh KASN dan nantinya akan dipilih oleh Gubernur dan diusulkan kepada Presiden melalui Menterian Dalam Negeri.

“Hasil dari proses ini ditargetkan dalam satu bulan, mudah-mudahan tidak sampai satu bulan, sebelum berakhirnya masa penjabat Sekda kedua selesai,” lanjut Roy.

Untuk diketahui, rangkaian pelantikan dibarengi dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja 2021, Pakta Integritas dan Rapotan SKPD Tahun 2020 dan Penyerahan Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2020. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai