Pemprov Kalsel Resmikan Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial

Foto bersama usai peresmian PRSTS Barakat Cangkal Bacari, di Banjarbaru, Selasa (2/2/2021). MC Kalsel/Rns

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meresmikan Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari, di Banjarbaru, Selasa (2/2/2021).

Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kalsel, Diyah Anur Yani mengatakan keberadaan panti tersebut merupakan kemajuan dalam menerapkan standar pelayanan minimal urusan sosial.

“Kita punya kewajiban dalam urusan sosial dasar, di Dinsos punya empat panti yang wajib yaitu anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar, dan gelandangan pengemis (Gepeng),” ucap Diyah.

Dikatakan Diyah, Panti PRSTS Barakat Cangkal Bacari memfasilitasi pelatihan untuk tuna sosial (Gepeng) agar memiliki keterampilan. Di tahun pertama ini, pelatihan dilakukan selama enam bulan dengan diikuti 10 peserta.

“Peserta berasal dari Banjarbaru satu orang, dari Tanah Laut dua orang, dari Balangan empat orang, Tabalong dua orang, serta Banjar satu orang. Setahun kita punya dua angkatan,” ujar Diyah.

Dalam kurun waktu enam bulan itu, empat bulan pertama peserta pelatihan akan diberikan keterampilan dasar, dan sisanya akan diikutkan program magang untuk memberikan pengalaman dan persiapan terjun ke dunia usaha.

“Kita profesional kerja sama dengan lintas sektor, untuk instruktur keterampilan bengkel kerja sama dengan BLK, dan mental fisik dengan Rindam, juga tentang agama dengan Kemenag,” pungkas Diyah. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai