Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Desember 2020 sebesar 51,21 persen, atau turun 1,53 poin dibanding TPK bulan November 2020 yang mencapai 52,74 persen.
“Dibandingkan dengan TPK bulan Desember 2019 yang sebesar 52,47 persen, TPK bulan Desember 2020 turun sebesar 1,26 poin,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (1/2/2020).
TPK tertinggi, lanjut Edy, dicapai oleh kelompok hotel bintang empat, yaitu sebesar 57,89 persen.
“Sedangkan, TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 19,63 persen,” kata Edy.
Selanjutnya, untuk Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan Desember 2020 adalah 1,58 malam, atau turun 0,22 malam.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Desember 2019 yang sebesar 1,44 malam, RTLM bulan Desember 2020 terjadi kenaikan selama 0,14 malam,” kata Edy. MC Kalsel/scw