Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status tanggap darurat penanganan bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang hingga tanggal 3 Februari mendatang.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel tanggal 27 Januari lalu, perpanjangan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa wilayah terdampak dengan instensitas curah hujan cukup sedang, dan tinggi dengan debit air semakin meningkat berpengaruh terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
“Kita perpanjang hingga tujuh hari kedepan dulu. Apabila kondisi banjir sudah surut dan masyarakat sudah dapat kembali ke rumahnya masing-masing dan beraktivitas seperti biasa, maka status tanggap darurat akan kita cabut,” ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Mujiyat, Rabu (27/1/2021).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Kalsel, hingga sore (27/1) ini, tercatat 171.036 KK atau 584.817 jiwa terdampak banjir.
Selain itu, sejumlah fasilitas dan infrastruktur seperti sekolah, tempat ibadah, jalan raya, dan jembatan juga turut terdampak. Oleh karenanya, hingga saat ini Pemprov Kalsel terus berupaya memulihkan keadaan melalui kerja keras, koordinasi, kerja sama, dan dukungan berbagai pihak. MC Kalsel/Rns/AY