Sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 13 kabupaten/kota
Sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 13 kabupaten/kota