Serahkan Sertifikat, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum Kepemilikan Lahan

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (tengah) foto bersama dengan penerima sertifikat tanah gratis, Banjarmasin, Selasa (5/1/2021). MC Kalsel/Ar

Memasuki awal tahun 2021, Kementerian Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan 59.372 ribu sertifikat tanah gratis kepada masyarakat Kalimantan Selatan.

Pada penyerahan secara simbolis, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menekankan bahhwa sertifikat tanah sangat berguna dalam memberikan kepastian hukum untuk kepemilikan lahan.

Sahbirin pun berpesan agar masyarakat penerima dapat menggunakan sertifikat tersebut untuk hal bermanfaat, salah satunya sebagai modal usaha.

“Kami meminta agar masyarakat bisa mempergunakan dengan sebaik-baiknya sertifikat tanah gratis tersebut,” kata Sahbirin usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah gratis secara virtual oleh Presiden RI, Joko Widodo, Banjarmasin, Selasa (5/1/2021).

Pada kesempatan tersebut, Sahbirin juga mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan kepemilikan tanah, agar berkesempatan untuk mengikuti program serupa.

Diketahui, pada tahun 2020 lalu Kementerian ATR/BPN juga memberikan 280 ribu sertifikat gratis bagi masyarakat Banua.

“Program sertifikat tanah gratis memberikan keuntungan kepada masyarakat karena memiliki landasan hukum atas lahan miliknya dan tidak mengakibatkan tumpang tindih dengan tanah yang lainnya,” kata Sahbirin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kalsel, Alen Saputra, mengutarakan penyerahan sertifikat tanah gratis termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel.

Berdasarkan data yang dimiliki Kanwil Kementerian ATR/BPN Kalsel, mayoritas penerima sertifikat gratis adalah warga Banjarbaru.

“Tahun depan untuk pengukuran sebanyak 380 ribu bidang dan sertifikatnya 59 ribu bidang. Kami menargetkan penerbitan sertifikat tanah gratis bisa rampung di tahun depan,” kata Alen. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai