Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan November 2020 mencapai 52,74 persen atau naik 3,10 poin dibanding TPK bulan Oktober 2020 sebesar 49,64 persen.
“Jika dibandingkan dengan TPK bulan November 2019 yang sebesar 55,52 persen, TPK bulan November 2020 turun sebesar 2,78 poin,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (4/1/2021).
Dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Edy, TPK tertinggi klasifikasi hotel dicapai oleh kelompok hotel bintang empat, yaitu sebesar 60,74 persen.
“Sedangkan, TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu sebesar 25,76 persen,” kata Edy.
Selanjutnya, untuk Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri pada hotel berbintang untuk bulan November 2020 adalah 1,80 malam atau naik 0,04 malam dibanding bulan Oktober 2020.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan November 2019 yang sebesar 1,59 malam, RTLM bulan November 2020 terjadi kenaikan selama 0,21 malam,” kata Edy. MC Kalsel/scw