Pada tahun 2021 mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berupaya memaksimalkan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) untuk penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS).
Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, mengatakan dana desa bisa digunakan untuk ATS agar bisa ditangani secara berkelanjutan.
“Oleh karena itu, kami akan bersinergi dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalsel,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Senin (28/12/2020).
Selain itu, pada periode tahun 2021-2024, PMD Kalsel juga berupaya meningkatkan status desa sangat tertinggal atau tertinggal agar bisa menjadi berkembang bahkan maju.
“Ini tentunya diperlukan pembangunan yang mendasar yaitu sumber daya manusia yang berkualitas agar bisa bersaing dengan negara lain,” ujar Zulkifli.
Untuk mewujudkan hal itu, Dinas PMD Kalsel akan terus berkontribusi terhadap pembangunan di desa.
“PMD itu yang memiliki potensi kuat untuk memiliki usaha sendiri dalam menyejahterakan masyarakat di desa,” tukas Zulkifli. MC Kalsel/Ar