Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel lakukan kampanye internasional 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Pasar Lima.
Dikesempatannya Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak, Naimah Fitriyanuarty mengatakan, kegiatan ini bentuk upaya mengajak masyarakat untuk menghindari diri dari kekerasan terkhusus untuk perempuan dan anak serta untuk mengingatkan jangan melakukan kekerasan terhadap mereka.
“Kalau mereka dengar atau melihat ada yang melakukan kekerasan, maka harus berani melaporkan ke UPTD PPA Kalsel, maupun UPTD PPA d idaerah masing-masing,” kata Naimah, Banjarmasin, Minggu (13/12/2020).
Sejauh ini ada 37 kasus yang dilaporkan ke UPTD PPA Provinsi Kalimantan Selatan dan sebagian besar kasus tersebut adalah terkait perebutan anak, penelantaran terhadap anak maupun istri dan juga kekerasan seksual.
“Kalau fisik tidak terlalu banyak laporan. Mungkin karena menurut masyarakat kekerasan fisik maupun psikis adalah hal yang biasa saja,” ujarnya.
Oleh sebab itu, melalui kampanye ini diharapkan masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi.
“Pemerintah tidak bisa menghentikan kekerasan ini, diperlukan peran masyarakat untuk bergerak melaporkan kekerasan yang terjadi untuk melindungi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” pungkas Naimah. MC Kalsel/tgh