Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan membagikan 238 papan nama untuk sekolah ramah anak, guna mendukung tercapainya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) klaster empat dengan indikator pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
“Kami ingin mendorong kepada sekolah-sekolah agar dapat melengkapi segala sarana, prasarana, kebijakan, dan lain-lainnya terkait dengan pemenuhan hak anak yang ada di sekolah yang sudah inisiasi,” ujar Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarbaru, Jumat (4/12/2020).
Dikatakan Husnul, setiap kabupaten/kota di Kalsel mendapatkan 18 buah papan nama yang dibagikan mulai dari jenjang TK sampai SMA/SMK.
“Papan nama sekolah ramah anak 13 kabupaten/kota sebanyak 238 buah untuk sekolah di berbagai tingkatan dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang masing-masing kabupaten/kota mendapatkan 18 buah,” kata Husnul.
Husnul mengatakan untuk menjadi sekolah ramah anak, pihak sekolah harus siap berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana serta sejumlah kebijakan lain yang harus dipenuhi.
“Kabupaten/Kota mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan usaha dunia yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan dan program,” ucap Husnul.
Husnul pun berharap papan nama yang diberikan mampu menjadi pendorong untuk memajukan sekolah menuju sekolah ramah anak. MC Kalsel/scw