Pemprov Kalsel dukung Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini diakses lewat laman kpk.go.id.
Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan mengatakan hal ini memudahkan Pemprov Kalsel dan Kabupaten/Kota untuk tingkatkan tata kelola Pemerintahan dan bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.
“Pemprov Kalsel akan terus meningkatkan dan memperbaiki serta selalu mendukung MCP ini,” kata Rudy Resnawan, Banjarbaru, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Roro Wide Sulistyowati menyampaikan penilaian MCP di Provinsi Kalsel terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana Desa.
“Pemprov Kalsel telah mencapai penilaian MCP dengan persentase 74,22 persen dengan area intervensi nilai perencanaan APBD 76,44 persen, pengadaan barang dan jasa 61,23 persen, pelayanan terpadu satu pintu 77,90 persen dan kapabilitas APIP 79 persen,” tuturnya.
Ia menambahkan, melalui aplikasi ini semua daerah bisa terpetakan. Baik itu dari sisi perbaikan tata kelola pemerintahan maupun juga penyelamatan keuangan dan aset daerah.
“Hal ini ingin kami dorong bahwa MCP harus dengan kepatuhan gratifikasi,” pungkasnya. MC Kalsel/Rol