Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih, meskipun dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
“Masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan dengan menggunakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, Banjarmasin, Rabu (2/12/2020).
Untuk menjamin kelancaran, Suripno meminta kepada petugas penyelenggaraan Pilkada untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai ketentuan yang sudah disepakati.
“Seluruh pihak yang tergabung dalam penyelenggaraan Pilkada termasuk Bawaslu dan lainnya agar dapat bersinergi untuk menciptakan suasana kondusif dan terhindar dari penularan Covid-19,” ucap Suripno.
Petugas, lanjut Suripno, juga perlu mengatur waktu pemungutan suara, guna menghindari kerumunan.
“Jadi, petugas di TPS harus bisa membagi waktu kepada peserta pemilih agar terhindar dari penularan Covid-19,” ucap Suripno.
Suripno pun mengatakan pihaknya sudah menambahkan anggaran Rp30 miliar untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Selain menyoroti penerapan Prokes, dalam waktu dekat DPRD Kalsel juga akan mengevaluasi kesiapan logistik penyelenggaraan Pilkada seperti kertas suara, kotak suara, dan TPS.
“Kami akan melakukan evaluasi perkembangan penyelenggaraan Pilkada tingkat kecamatan,” pungkas Suripno. MC Kalsel/Ar