Mengingat perempuan dan anak merupakan salah satu komponen yang paling terdampak ketika terjadi bencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pelayanan dan Penanganan Perempuan dan Anak dalam Situasi Darurat Bencana dan Kondisi Khusus di Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (2/12/2020).
Kepala DPPPA Kalsel diwakili Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, A. Riyadi, mengatakan ketersediaan aksesibilitas yang memadai berbasis pemenuhan serta perlindungan hak anak dan perempuan sangat penting untuk melindungi dari kekerasan berbasis gender dalam situasi darurat dan usai bencana.
“Butuh kesiapsiagaan ekstra, didukung dengan sarana dan prasarana memadai, utamanya untuk ibu hamil dan melahirkan. Namun terkadang pemenuhan hak dan perlindungan itu lalai dari perhatian,” kata Riyadi.
Menurut Riyadi, salah satu penyebab terjadinya kekerasan (terutama kekerasan seksual) pasca bencana, karena penempatan fasilitas yang tidak representatif gender, selain karena mekanisme bantuan yang tidak memperhatikan kelompok rentan.
Oleh karena itu, lanjut Riyadi, dibutuhkan pendekatan multi sektoral untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di kondisi tersebut dengan merangkul seluruh komponen masyarakat, lembaga dan jejaring kerja kemanusiaan.
“Dengan melakukan strategi bersama melalui tindakan atau intervensi, dengan merinci siapa yang bertanggung jawab, dan sumber-sumber penting yang dapat mendukung pelaksanaan tindakan atau intervensi tersebut,” kata Riyadi. MC Kalsel/scw