DPPPA Kalsel Berupaya Cegah Perdagangan Orang di Kalsel

Foto bersama usai rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Banjarmasin, Senin (30/11/2020). MC Kalsel/scw

Sebagai upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang di Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel menyelenggarakan rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Banjarmasin, Senin (30/11/2020).

“Perdagangan orang merupakan isu lintas sektoral yang harus ditanggulangi secara bersama-sama, baik instansi penegak hukum maupum pihak lainnya,” kata Pj. Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, dalam sambutan yang dibacakan Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarmasin, Senin (30/11/2020).

Mata rantai kasus perdagangan orang, lanjut Husnul, berasal dari lingkungan terdekat. Untuk itu, diperlukan upaya bersama untuk mengurangi ataupun memberantas tindak tersebut.

Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPPPTKI) dari tahun 2017-2019, terdapat 170 korban dugaan TPPO di Indonesia.

Walaupun bukan daerah sumber utama pengiriman tenaga kerja, ternyata Kalsel juga memiliki kasus-kasus yang berhubungan dengan TPPO.

“Berdasarkan data dari DPPPA Kalsel kabupaten/kota, sebagian besar sudah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO, gugus tugas ini penting untuk memutus dan mencegah mata rantai perdagangan orang di Kalsel,” ujar Husnul.

Oleh karena itu, rakor tersebut merupakan salah satu upaya strategis dalam berbagi informasi, memetakan, dan mengidentifikasi permasalahan serta mencari solusi yang efektif untuk menangani perdagangan orang.

“Saya minta agar gugus tugas harus bekerja maksimal dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama masyarakat rentan TPPO,” kata Husnul. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai