Dinkes Kalsel Berupaya Tingkatkan Pelayanan Kesehatan melalui Penerapan SPM

Suasana Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, Banjarmasin, Senin (30/11/2020). MC Kalsel/scw

Sebagai salah satu strategi untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan capaian indikator kesehatan lainnya, Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan menggelar Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, Banjarmasin, Senin (30/11/2020).

Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib dan berhak diperoleh setiap warga negara.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa SPM kesehatan terdiri dari SPM Kesehatan Provinsi dan SPM Kesehatan Kabupaten/Kota. Pada SPM yang lalu pencapaian target-target SPM lebih merupakan kinerja program kesehatan, maka pada SPM yang sekarang pencapaian target-target tersebut lebih diarahkan kepada kinerja Pemerintah Daerah,” ujar Kepala Dinkes Kalsel, Muslim, Banjarmasin, Senin (30/11/2020).

SPM Provinsi, lanjut Muslim, lebih ditekankan pada pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sementara, SPM Kabupaten/Kota terdiri dari pelayanan dasar yang bersifat promotif dan preventif, diantaranya pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, dan pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar serta pada usia lanjut,” terang Muslim.

Dikatakan Muslim, mengingat betapa pentingnya pelaksanaan pemenuhan SPM bagi Pemerintah Daerah, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar pelayanan Minimal.

“Hal ini menjadi sangat penting mengingat proses pemenuhan SPM menjadi sebuah siklus kerja dimana perencanaan, penghitungan, pelaksanaan dan pelaporan berjalan simultan sehingga strategi pemenuhan harus dirumuskan secara baik dan efektif,” kata Muslim.

Muslim pun berharap, adanya penyusunan rencana aksi tersebut dapat menyinkronkan dan menyinergikan kegiatan di lingkup program kesehatan masyarakat, sehingga mampu mengakomodir kegiatan prioritas dan unggulan guna mencapai target pembangunan kesehatan yang lebih baik pada tahun 2020-2024. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai