BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan melakukan kegiatan sosialisasi dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 yang berkaitan dengan Reward dari Presiden Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah.
Hal ini dalam upaya memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan terhadap tenaga kerja dari pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Reward ini telah 3 kali dilaksanakan dari tahun 2017 sebagai program jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia,” kata Sugian, Banjarbaru, Senin (16/11/2020).
Reward ini akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta perusahaan dan UKM yang telah diajukan setelah dilakukan seleksi dan penilaian terbaik dari beberapa Daerah.
“Untuk di Pemprov Kalsel telah terbentuk tim yang di ketuai oleh Sekda Provinsi Kalsel, 16 orang panitia dan juga termasuk Dinas Ketenagakerjaan dari unsur pengusaha dan buruh serikat pekerja,” imbuhnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja dan untuk meningkatkan semangat dalam program jaminan sosial ini.
“Semoga yang kita laksanakan di Kalsel dapat bersaing ditingkat Nasional,” harapnya. MC Kalsel/Rol