Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan pada Oktober 2020 mencapai 102,31 atau naik 1,39 persen dibanding bulan sebelumnya.
“Pada Oktober 2020, NTP Kalimantan Selatan tercatat sebesar 102,31 atau naik 1,39 persen jika dibandingkan NTP pada September 2020 yang mencapai 100,91 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (2/11/2020).
Hal itu, lanjut Edy, disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,50 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik sebesar 0,11 persen. Sementara, indeks konsumsi rumah tangga naik 0,10 persen serta indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik 0,10 persen.
Kemudian, Edy juga menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 0,03 persen, dari Rp5.773,42 per kilogram di bulan September 2020 menjadi Rp5.774,87 per kilogram di bulan Oktober 2020.
“Sedangkan harga gabah di tingkat penggilingan turun 0,06 persen dari Rp5.880,64 per kilogram di bulan September 2020 menjadi Rp5.877,17 per kilogram di bulan Oktober 2020,” tukas Edy. MC Kalsel/scw