Pemprov Kalsel Cegah Stunting Melalui Rumah Pangan Lestari

Kepala Seksi Konsumsi dan Pengembangan Pangan Lokal, Riza Rosadi saat memberikan keterangan terkait penanganan stunting melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Banjarbaru, Kamis (8/10/2020). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel terus berupaya melakukan penanganan stunting melalui program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

KRPL merupakan program pemerintah pusat melalui kementerian didukung oleh pemerintah daerah di Indonesia terutama bagi daerah yang terdapat kasus stunting.

“Kegiatan KRPL dilakukan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangan rumah sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan gizi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, Suparno melalui Kepala Seksi Konsumsi dan Pengembangan Pangan Lokal, Riza Rosadi, Banjarbaru, Kamis (8/10/2020).

Sesuai petunjuk teknisnya, maka setiap Kabupaten wajib melakukan pemetaan terhadap wilayahnya yang berpotensi ada stunting.

Setelah dilakukan pemetaan, maka kelompok pemberdayaan wanita dan kelompok masyarakat lainnya untuk dapat membudidayakan berbagai jenis tanaman, ternak dan ikan sebagai tambahan untuk memenuhi ketersediaan pangan, karbohidrat, protein, dan vitamin.

“Oleh karena itu, masyarakat yang tergabung dalam suatu kelompok, dapat memanfaatkan pekarangan atau halaman rumah untuk ditanamani tanaman bermanfaat yang memiliki sumber protein guna pemenuhan gizi keluarga,” tutupnya. MC Kalsel/tgh.

Mungkin Anda Menyukai