Diskominfo Kalsel Selenggarakan Virtual Meeting Tentang LAPOR

Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri) bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, GT Yanuar Noor Rifai (tengah) beserta Kepala Bidang Komunikasi Publik, Jajang Markoni (kanan) saat mengikuti virtual meeting tentang LAPOR sebagai unsur pelayanan publik dalam penilaian SPBE dan reformasi birokrasi, Banjarbaru, Rabu (7/10/2020). MC Kalsel/Jml

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan melalui Seksi Opini Publik menyelenggarakan virtual meeting tentang LAPOR sebagai unsur pelayanan publik dalam penilaian SPBE dan reformasi birokrasi.

Virtual meeting yang dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar tersebut diikuti oleh pejabat penghubung LAPOR, pengelola website, dan sub bagian perencanaan di semua SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Dalam kesempatannya, Roy mengatakan kemajuan pengelolaan sistem pengaduan melalui SP4N-LAPOR di Kalsel hingga saat ini telah sejalan dengan progres capaian pembangunan birokrasi dan reformasi birokrasi di Kalsel.

“Hal ini penting untuk kita perhatikan bersama, apalagi LAPOR adalah salah satu unsur penting dalam penilaian SPBE dan reformasi birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan inovasi-inovasi baru serta peningkatan kualitas pengelolaan LAPOR, khususnya dalam aspek efektivitas dan efisiensi alur informasi dari dan ke masyarakat,” ujar Roy, Banjarbaru, Rabu (7/10/2020).

Ia menambahkan, salah satu inovasi pengaduan LAPOR di Kalsel diantaranya secara sistem berbasis QR code yang diharapkan dapat diletakkan pada website dinas atau badan dengan tujuan memangkas penyampaian aduan agar bisa langsung ke admin koordinator.

“Dari segi pengawasan pada sistem LAPOR Pemprov Kalsel, saat ini sudah ada fitur monitoring dan evaluasi yang langsung dilakukan oleh inspektorat untuk mengawasi tindak lanjut dari aduan yang sudah disampaikan masyarakat baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tuturnya.

Ia berharap, inovasi seperti ini dapat terus dikembangkan, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan sektor birokrasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kalsel, GT Yanuar Noor Rifai mengatakan, tujuan dari virtual meeting ini untuk mengoptimalkan layanan sistem SP4N-LAPOR di Provinsi Kalsel untuk menopang pelayanan publik dan menjadi indikator penilaian SPBE dan reformasi birokrasi.

“Ini juga dimaksudkan sebagai upaya percepatan implementasi dari peraturan Menteri PAN-RB nomor 46 tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai