Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melaksanakan kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa dengan tema Penyiaran Ramah Anak sebagai salah satu program kegiatan KPI Pusat Tahun 2020.
Ketua KPID Kalsel, Milyani yang mengikuti Webinar ini mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting ditengah pandemi Covid-19 agar memberikan manfaat terhadap penyiaran khususnya pemahaman program penyiaran ramah anak.
“Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong media penyiaran untuk membuat siaran yang berkualitas dan ramah anak,” ucap Milyani, saat memberikan sambutan melalui virtual, Rabu (30/9/2020).
Tidak hanya itu, sarana dan informasi sebagai pemenuhan hak dasar anak harus ditingkatkan dan setiap anak harus diawasi dalam menerima informasi ataupun siaran yang mereka tonton.
“Kita harus menyadari, secara naluriah anak-anak masih belum bisa menyeleksi batasan informasi. Anak-anak cenderung tidak bisa membedakan yang mana informasi baik atau buruk,” tambahnya.
Maka dari itu, Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menegaskan, akan dibahas dalam undang-undang penyiaran untuk keberpihakan lebih terhadap anak-anak.
“Diharapkan setiap siaran akan lebih ramah anak karena sudah diperkuat undang-undangnya,” tegasnya.
Menurutnya, KPI harus bisa mengawasi terhadap lembaga penyiaran agar setiap siaran yang ditonton sudah ramah anak.
“Tidak hanya dari undang-undang yang ditekankan, tetapi setiap siaran tetap harus diawasi. Sehingga tidak terjadi kesalahan,” bebernya.
Setelah itu, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia mengatakan, ada dua hal yang harus dipahami, yang pertama program untuk anak dan kedua program yang berorientasi ramah untuk anak.
“Jadi apapun program yang dihadirkan di media penyiaran harus selalu berorientasi ramah untuk anak,” pungkasnya. MC Kalsel/Arh