Guna mencegah terjadinya klaster baru Covid-19, terlebih di lingkungan rumah sakit, RSUD Ansari Saleh Banjarmasin memperketat protokol kesehatan sesuai instruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalimantan Selatan.
“Kita laksanakan beberapa arahan dari Gubernur agar tidak adanya penambahan kasus Covid-19, diantaranya memperhatikan jumlah peserta rapat, memperhatikan durasi waktu rapat, memperhatikan lingkungan rapat seperti mempunyai ventilasi dan jendela yang cukup atau bila tidak memungkinkan melakukan rapat di halaman Rumah Sakit,” kata Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, Yuddy Riswandy, Banjarmasin, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, lanjut Yuddy, RSUD Ansari Saleh juga memperketat aturan bagi pengunjung dengan mewajibkan memakai masker dan jaga jarak serta membasuh tangan dengan sabun ketika masuk dan keluar rumah sakit.
“Mematuhi protokol kesehatan itu penting agar kita bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang diketahui virusnya sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kematian apabila kita tertular,” tukas Yuddy. MC Kalsel/Ar