Pemerintah Provinsi Kalsel mengikuti rapat koordinasi pengamanan pilkada serentak Tahun 2020 secara virtual yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi berdasarkan implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020.
“Khususnya terkait pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan,” ungkap Menkopolhukam Mahfud MD, dalam arahannya, Jumat (18/9/2020).
Pada tahun ini, pilkada serentak diikuti oleh 309 daerah, terdiri dari 261 kabupaten/kota Pemilihan Bupati/Walikota dan 48 kabupaten/kota pemilihan Gubernur.
Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan perayaan pesta demokrasi tahun ini diharapkan dapat dilaksanakan secara patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada serentak.
“Jadi saya mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin saat pelaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020,” ujarnya.
Serangkaian protokol akan dijalankan selama tahapan Pilkada 2020, di antaranya jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi. Selain itu, waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di TPS karena pemilih yang datang serempak.
“Jadi pencoblosan ditentukan jamnya. Setiap warga ada jadwalnya masing-masing. Sehingga tak ada yang berdesak-desakan,” jelasnya.
Selain itu, petugas TPS akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan seluruh pemilih akan diberi sarung tangan. Usai mencoblos, sarung tangan yang digunakan langsung dibuang serta peserta dan penyelenggara harus mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
Menyikapi arahan tersebut, Gubernur melalui Plh Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar, akan terus berupaya mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 selama penyelenggaraan pilkada berlangsung.
“Jadi kami akan mensosialisasikan protokol Covid-19 dalam rangka pengamanan pilkada tahun 2020,” ucap Roy, usai rapat virtual di Command Center Kantor Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Ia menghimbau kepada Kabupataten/Kota agar dapat melaksanakan rapat koordinasi penanganan Covid-19 dalam rangka pengamanan Pilkada Tahun 2020.
“Jadi dari 7 Kabupaten/Kota yang telah menggelar rakor baru 5 Kabupaten/Kota. Sedangkan yang dua yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Balangan akan menggelar hari senin,” katanya. MC Kalsel/tgh