KPU Kalsel Gelar Deklarasi Penerapan Protokol Kesehatan

Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel menandatangani pakta integritas deklarasi komitmen penerapan protokol kesehatan dan pengendalian virus Covid-19, Banjarmasin, Kamis (10/9/2020). MC Kalsel/Jml

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menggelar deklarasi komitmen penerapan protokol kesehatan dan pengendalian virus Covid-19 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Ketua KPU Kalsel, Sarmuji berharap momentum deklarasi itu bisa menjadi tonggak awal dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak Desember mendatang.

“Kesuksesan tidak akan berarti apabila dalam pelaksanaan Pilkada nanti terjadi peningkatan kasus Covid-19. Oleh karenanya, kami selaku penyelenggara Pemilu selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” kata Sarmuji, Banjarmasin, Kamis (10/9/2020).

Oleh karena itu, Dia meminta kepada seluruh calon agar turut menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, baik dalam masa kampanye ataupun kegiatan lainnya.

“Deklarasi ini sangat penting tidak hanya bagi penyelenggara, calon pemilihan, tapi juga bagi seluruh masyarakat,” jelas Sarmuji.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang juga petahana pada Pilkada tahun 2020 mengatakan, deklarasi tersebut merupakan bentuk tekad pantang menyerah dalam melaksanakan pesta demokrasi.

“Inilah bagian dari pesta demokrasi Pilkada tahun ini, dan ini merupakan sejarah baru dalam pemilihan Kepala Daerah di seluruh Indonesia ditengah wabah Covid-19. Kita harus menjaga disiplin tingkat tinggi agar kita terhindar dari Covid-19,” pungkas Sahbirin. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai